Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2025/PA.Sub 1.Awal Firmansyah Bin Abdul Azis
2.Mariati Binti Sukana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2025/PA.Sub
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Awal Firmansyah Bin Abdul Azis
2Mariati Binti Sukana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon.
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Awal Firmansyah Bin Abdul Azis, dengan Pemohon II Mariati Binti Sukana yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2023 di Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan (Itsbat) tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak