Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2025/PA.Sub 1.Siska Sumardewi binti Surya Darma
2.Wendia Septiani Binti Surya Darma
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2025/PA.Sub
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siska Sumardewi binti Surya Darma
2Wendia Septiani Binti Surya Darma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan 1). Siska Surmadewi Binti Surya Darma, 2). Wendia Septiani Binti Surya Darma, adalah ahli waris yang sah dari Almarhum Surya Darma Bin M. Resya (Almarhum).
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.   

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak