Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PA.Sub 1.Ardian Noviar Bin Soetardjo
2.Efi Angriani Binti Liliek Ismani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PA.Sub
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ardian Noviar Bin Soetardjo
2Efi Angriani Binti Liliek Ismani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon.
  2. Menetapkan anak yang bernama Zaqira Nastiti Mantia, Tempat tanggal lahir : Alas, 19 Februari 2009, umur 15 tahun, berjenis kelamin Perempuan, tersebut secara hukum sebagai anak angkat Para Pemohon Menurut Hukum Islam.
  3. Biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDER:

Atau apabila pengadilan agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak