| Petitum | PRIMER ; 
 Mengabulkan Permohonan Pemohon.Menyatakan Wali Pemohon bernama Brahima Bin Ahmad adalah “Adhal”.Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama/Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon Srimina Binti h. Ahmad Binti Ahmad dengan calon suaminya Abdul Azis Bin Mustaram.Membebankan biaya perkara menurut hukum. SUBSIDER ; Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnta (ex aequo et bono). |